Hanya tinggal beberapa orang mantan tapol pasca Peristiwa 65 yang menetap di Pulau Buru, Provinsi Maluku. Pulau ini jadi rumah para penyintas menempa harapan.
Pulau Buru merupakan salah satu lokasi pembuangan tahanan politik pada zaman Orde Baru. Di pulau tersebut kini tinggal sejumlah mantan tahanan politik.