Tempat wisata di kawasan Darajat Kabupaten Garut ternyata tidak memiliki izin. Hal ini terungkap saat polisi menelusuri kerusahan lingkungan di Sungai Cimanuk.
Polda Jabar akan mencari tahu siapa yang mengendalikan perkebunan warga di kawasan hutan lindung di Garut. Kini hutan itu beralih fungsi menjadi perkebunan.
Besok, Polda Jabar akan memanggil pengusaha tempat wisata terkait kerusakan lingkungan di hulu Sungai Cimanuk sehingga menyebabkan banjir bandang di Garut.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebut 2 ribu ha hutan lindung di Garut diserobot warga. Akibatnya hulu Sungai Cimanuk rusak dan menyebabkan banjir bandang