detikNews
Pemkot Semarang Mudahkan Pengajuan Izin Pendirian Bangunan Via Smartphone
Pemkot Semarang memberikan kemudahan bagi warga untuk mengajukan pengurusan KRK dan IPTB. Warga cukup mengakses lewat smartphone.
Kamis, 07 Apr 2016 22:34 WIB







































