detikNews
Hati-hati! Bawa Uang Lebih Rp 100 Juta, Jemaah Haji Bisa Didenda
Calon jemaah haji diimbau tidak membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta. Bila ketahuan saat pemeriksaan di bandara, akan dikenakan denda 10 persennya.
Rabu, 10 Jul 2019 16:13 WIB







































