Negeri tirai bambu ini banyak melahirkan merek mobil ternama. Tapi di sisi lain, China juga banyak mengkloning atau membuat tiruan merek-merek mobil terkenal.
Pinangki Sirna Malasari dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total TPPU yang dilakukan Pinangki senilai Rp 5,2 miliar.