detikNews
Mantan Dirut RSUD Oku Timur Tersangka Dana Fiktif Rp 540 Juta
Kejati Sumsel resmi menetapkan mantan Plt Dirut RSUD Kabupaten Oku Timur, dokter Dora Djunita Pohan sebagai tersangka kasus dana fiktif dokter spesialis.
Jumat, 23 Mar 2018 05:55 WIB







































