Orang-orang yang selama ini berada di FPI mendeklarasikan kelompok bernama Front Persatuan Islam. Kelompok ini menegaskan tak akan mendaftar ke pemerintah.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid apresiasi langkah Tim Hukum FPI dalam menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Kejaksaan Agung dan BNPT.