Imam besar FPI Habib Rizieq menegur Presidium Alumni 212 yang membela Hary Tanoesoedibjo. Mereka pun mengklarifikasi kepada ulama soal pengaduan ke Komnas HAM.
Polri berkeyakinan perkara ini jelas karena berawal dari laporan ke polisi, kemudian polisi menyelidiki, dan menemukan unsur pidana untuk dibawa ke penyidikan.
"Kita masih urusan 212. Masa di sini (di pasar modal) masih masuk ke situ. Masa masih menggunakan pikiran untuk memikirkan itu. Itu urusan politik," kata Jokowi