detikNews
Didakwa Sebarkan Berita Bohong, Petinggi KAMI Syahganda Ajukan Eksepsi
"Dakwaan jaksa yang menyatakan terdakwa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong adalah inkonstitusional," ujar tim pengacara Syahganda, Abdullah Alkatiri.
Senin, 04 Jan 2021 13:33 WIB