detikFinance
Tidak Perlu Diketok, Ini Tanda Baru Uji Kir
Tanda uji kir biasanya diketok pada kerangka kendaraan, sekarang tanda tersebut hanya perlu di-emboss menggunakan plat khusus yang ditempel di rangka.
Minggu, 05 Nov 2017 20:46 WIB







































