detikNews
Kriminal Bermotif Benci Ras Dihukum 1/3 Lebih Berat
RUU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik akan disahkan DPR. RUU itu mengatur sanksi lebih berat bagi pelaku kriminal yang bermotif kebencian terhadap ras dan etnis tertentu.
Selasa, 28 Okt 2008 10:27 WIB







































