Samsul Tarigan dituntut 2 tahun bui karena menguasai lahan PTPN 80 hektare dan merugikan negara Rp 41 miliar. Tuntutan jaksa juga meminta penahanan terdakwa
Pemkab Bogor, Jawa Barat mengungkapkan rencana penataan kawasan wisata Puncak di bekas lapak pedagang kaki lima atau PKL. Bakal dibangun fasilitas umum.