Permohonan banding Abrizal ditolak Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Ia tetap dihukum mati karena masuk dalam lingkaran mafia narkotika jenis sabu seberat 27 kg.
MA menolak kasasi Musliadi sehingga ia tetap dihukum penjara seumur hidup. Musliadi merupakan selingkuhan Jamaliah yang menghabisi nyawa suami Jamaliah, Jajuli.
Vanessa berharap doa yang terbaik untuk dirinya dan keluarga agar mampu menghadapi proses hukum selanjutnya. Dia juga mengaku bersyukur dijadikan tahanan kota.
Polda NTB menangkap seorang pria yang berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu. Pelaku berupaya mengelabui petugas dengan memasukkan sabu ke dalam dubur.