Satu tersangka kasus jemput paksa jenazah positif COVID-19 di RS Paru hasil tes swabnya positif. Saat ini tersangka yang positif masih mendapatkan perawatan.
Atin Permana (24), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Dusun Cikaraha, Desa Bugel, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, meninggal dunia di Malaysia.
Sebanyak 436 warga negara Indonesia (WNI) anggota jemaah tablig telah menjalani proses hukum di India. Sementara itu, 98 WNI diwajibkan membayar denda.