Ian (37) dipastikan tidak bisa berlebaran dengan keluarganya setelah ditangkap atas perampokan yang disertai pembunuhan. Ancaman hukumannya seumur hidup.
Usai menusuk Aryani, Dede Heriyan alias Ian (37) membakar rumah tempat pembantu itu bekerja di Jl Siaga. Ian membakar rumah itu untuk menghilangkan jejak.
Hanya dalam tempo 19 jam, aparat polisi berhasil mengungkap kasus penusukan disertai pembakaran di rumah di Pasar Minggu. Berikut detik-detik pengungkapannya.