Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia sejak 1998 hingga 2020 tak mengalami pertumbuhan berarti.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat banyak akan dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) lebih rendah.