Pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab resmi ditahan dalam kasus penghasutan dari kerumunan di Petamburan. Tim kuasa hukum pun berencana untuk mengajukan praperadilan
Habib Rizieq resmi ditahan sebagai tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan. Sang istri disebut bakal menjenguk Habib Rizieq di rutan Polda Metro Jaya.
"Besok Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya,"
Video puluhan orang mendatangi Mapolsek Tanggul Jember viral di aplikasi percakapan. Puluhan orang tersebut memprotes penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Habib Rizieq ditahan sebagai tersangka kasus penghasutan kerumunan. Sebelum itu, 2 kapolda dicopot karena dianggap tak melaksanakan perintah terkait prokes.
Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini juga doyan kulineran. Ada banyak momennya, mulai dari kulineran di Turki hingga makan nasi kotak.
Pihak Habib Rizieq akan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Tindakan itu sebagai langkah setelah Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.