KPPU akan Pantau Rencana Minarak Jaya Utang ke Bank Jatim
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memantau rencana PT Minarak Lapindo Jaya yang akan meminjam dana sebesar Rp 900 Miliar ke Bank Jatim. Peminjaman dana ini untuk pembayaran sisa ganti rugi ke korban semburan lumpur Lapindo.
Senin, 23 Apr 2012 17:18 WIB







































