"Tanggal 4-6 September saat pendaftaran Cakada ke KPU, protokol kesehatan itu tidak berjalan. Sekarang 'protokol yang ketat' itu seperti apa?" kata Amir.
DKPP menilai konser tidak memberikan edukasi terkait visi misi paslon. Untuk itu, DKPP mengusulkan agar aturan konser di masa kampanye pilkada ditiadakan.