Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya. Bila tak mau melayani permintaan sang ayah, korban diancam bunuh. Pencabulan itu telah dilakukan selama tiga tahun.
Bocah laki-laki yang disekap di Hotel Wismantara, Banjarsari, Solo, telah ditangani tim khusus. Anak berusia 4 tahun itu kini dirawat di RSUD dr Moewardi.
KPAI minta pelaku penganiayaan bocah 4 tahun di Solo dihukum berat. KPAI menilai alasan pelaku mengikat kaki dan tangan bocah tersebut tidak dapat diterima.
Bocah 4 tahun disekap di kamar hotel di Solo. Saat ditemukan kondisi terikat dan penuh luka. Begini kesaksian penghuni hotel yang mengetahui kejadiannya.