Pihak promotor Big Daddy menegaskan telah mengantongi surat izin untuk penjualan tiket konser Lady Gaga. Izin tersebut dikeluarkan Polda Metro Jaya pada tanggal 8 Maret 2012.
Berlian Entertainment dituduh menjadi salah satu penjegal kelangsungan konser Lady Gaga di Indonesia. Pihaknya pun merasa dirugikan dengan kabar tersebut dan siap membawanya ke jalur hukum.
Salah satu syarat Mabes Polri pada promotor Lady Gaga untuk menggelar konser di Jakarta adalah izin kerja dari Kemenakertrans. Kini, izin tersebut segera keluar.
Sejumlah kalangan masih bersikukuh menolak kehadiran Lady Gaga di Indonesia. Penolakan itu justru dipertanyakan Ketua MPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Menurutnya, mengapa konser Lady Gaga harus dilarang?
Hingga saat ini Mabes Polri menyatakan masih menunggu promotor penyelenggara konser Lady Gaga untuk melengkapi sejumlah persyaratan. Berkas persyaratan itu nantinya akan menjadi bahan rekomendasi diizinkannya konser Lady Gaga.
Anggota Fraksi PPP Ahmad Yani keberatan dengan pernyataan Duta Besar Amerika Serikat Scott Marciel yang menyebut penolak Lady Gaga hanya kelompok kecil.
Dubes Amerika Serikat (AS) Scott Marciel mengirim tim keamanan ke Polri guna membahas konser Lady Gaga. Tim itu dikirim bukan untuk melakukan intervensi, hanya sebatas urusan keamanan.
Konser penyanyi sensual Lady Gaga sudah di depan mata. Namun izin dari Gelora Bung Karno, Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Polda Metro Jaya belum juga keluar.