Menneg BUMN Sofyan Djalil merombak direksi dan komisaris pada 28 BUMN. Sofyan Djalil mengaku sulit untuk mengganti direksi dan komisaris karena birokrasi.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus pailit yang menimpa PT Dirgantara Indonesia.