Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Nomor 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Ketua Dewan Pertimbangan IDI Prof Zubairi Djoerban mengingatkan siapa pun tak boleh meninggal karantina dengan alasan apa pun. Tak terkecuali Rachel Vennya.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta semua pihak yang membantu kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan dihukum.