Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut sementara pihaknya menolak tahanan baru demi antisipasi penularan Covid-19 yang sempat terjadi di salah satu Rutan.
"Selama proses ini ada negara dari Eropa juga yang mencoba melakukan diplomasi-diplomasi untuk agar beliau tidak diekstradisi ke Indonesia," kata Yasonna.
Menkum HAM Yasonna Laoly mengancam akan memasukkan eks napi yang bebas dari program asimilasi dan integrasi ke sel pengasingan dan diproses pidana baru.