detikNews
Indonesia Sulit Kembalikan Aset Koruptor di Luar Negeri
Pemerintah Indonesia dinilai kesulitan untuk mengusut dan mengembalikan aset hasil kejahatan di luar negeri. Diperlukan undang-undang yang mengatur perampasan aset hingga pengelolaan aset hasil kejahatan.
Jumat, 15 Agu 2008 01:24 WIB







































