Pemerintah Kota Bogor telah mengeluarkan kebijakan dalam polemik 15 tahun GKI Yasmin. Pemkot Bogor menghibahkan lahan baru untuk pembangunan rumah ibadah.
Tak perlu khawatir karena dikenai biaya saat cek saldo dan tarik tunai di ATM Himbara atau ATM Link. Sebab, Bank BUMN telah membatalkan rencana tersebut.