Khusus insentif usaha di dalamnya merupakan insentif perpajakan, anggarannya sekitar Rp 120,6 triliun. Hingga saat ini, pencairannya baru sekitar Rp 30 triliun.
Lebih dari satu juta pekerja garmen Bangladesh dirumahkan tanpa digaji. Sebagian lagi kehilangan pekerjaan karena sejumlah brand membatalkan pesanan mereka.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengusulkan pembebasan pajak bagi dua sektor tersebut diberlakukan di seluruh Indonesia. Apa respons pemerintah?