detikNews
UU KKR Tidak Tepat Diterapkan
UU No. 27/2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dinilai tidak tepat untuk diterapkan. UU itu dinilai gagal menegakkan HAM di Indonesia.
Selasa, 04 Jul 2006 17:55 WIB







































