Polisi kembali menggagalkan peredaran 23 kg sabu dan 19 ribu ekstasi asal Malaysia di Dumai. Barang haram itu ternyata dikendalikan napi asal Sumatera Utara.
Polisi menangkap Taupik (47) yang diduga merupakan kurir sabu di Sumsel. Polisi juga menyita 25 kg sabu asal Aceh yang diduga hendak diedarkan oleh Taupik.
Pasutri di Kabupaten Sigi, Sulteng, ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba. Kata polisi, peran sang istri sebagai bandar dan suami kurir narkoba.