detikNews
MA Ringankan Vonis Rohadi, Si PNS Tajir Pemilik 19 Mobil
Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman Rohadi dari 7 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara di kasus suap Saipul Jamil.
Kamis, 18 Jun 2020 18:08 WIB