detikNews
Cegah COVID-19, Begini Pengendalian Moda Transportasi di Laut
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 untuk menekan penyebaran COVID-19 baik di darat maupun laut.
Kamis, 16 Apr 2020 11:26 WIB