Aturan larangan mudik Idul Fitri telah berlaku sejak 24 April 2020. Pelayanan transportasi darat, laut, dan udara telah menyetop penjualan tiket ke penumpang.
Hal ini dilakukan untuk meningkat PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor, PBBKB, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Pokok.
Polres Metro Jakpus menangkap jaringan narkoba yang beroperasi di tengah pandemi COVID-19. Dari dua kasus, polisi menyita 11 Kg sabu dan 30.000 butir ekstasi.