Para pelanggar protokol kesehatan itu memilih sendiri sanksi apa yang akan dilakukan. Rata-rata dari mereka memilih menyapu sampah di jalanan selama 60 menit.
Polres Jaksel bersama Kodim 0504 membentuk timsus penindakan protokol kesehatan COVID-19. Selain TNI dan Polri, komunitas ojol turut dilibatkan dalam tim ini.
Sekjen PHRI Maulana Yusran menyampaikan saat ini sudah ada 27 hotel bintang 2 dan 3 di DKI Jakarta yang akan menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 OTG.
Hujan deras disertai es dan angin kencang menerjang tujuh kecamtan di Kota dan Kabupaten Bogor. Kejadian alam itu terjadi selama kurang lebih 15 menit.