Tabrakan maut di Bypass Lombok Barat menewaskan pelajar 16 tahun, AERT. Insiden terjadi saat ia dan rekannya mengendarai motor. Pengendara lain juga terluka.
Seorang pria di Jerman bernama Manfred Genditzki mendapat kompensasi senilai lebih dari 1 juta karena menjadi korban salah vonis. Dia telah dipenjara 13 tahun.