Pasar Muamalah di kawasan Depok viral di media sosial gara-gara melayani jual-beli menggunakan uang asing dinar dan dirham. Ada apa di balik ini semua?
Pasar Muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan dinar/dirham akan dibangun di Madiun. Lokasi pasar itu ada di Desa Teguhan, Jiwan, Kabupaten Madiun.
Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi (ZS) ditangkap Bareskrim Polri karena diduga melayani transaksi jual-beli menggunakan dinar dan dirham.
Ma'ruf menilai transaksi di Pasar Muamalah menyimpang dari aturan sistem keuangan. Ma'ruf menyebut hal itu juga bisa merusak ekosistem ekonomi dan keuangan.