PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyiapkan uang tunai sebesar Rp 12,9 triliun per minggu dalam rangka memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah resmi melarang mudik di tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Pada tahun 2020, mudik dilarang namun pulang kampung diperbolehkan. Lalu, apa sih bedanya?
Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2021, tercatat ada lonjakan trafik layanan data hingga 39,7 PetaByte atau tumbuh 49% dibandingkan momen yang sama tahun lalu.