Iran harus menjaga 80 juta rakyatnya dari ancaman pandemi COVID-19 di tengah segala katerbatasan akibat embargo ekonomi Amerika Serikat yang tak melonggar.
Perpres Nomor 82 Tahun 2020 belakangan sering dibicarakan publik. Aturan ini terkait pembubaran 18 lembaga, pembubaran gugus tugas, dan pembentukan satgas.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto membeberkan 4 hambatan bagi perdagangan internasional khususnya ekspor Indonesia yang muncul di tengah pandemi.