Revisi kenaikan ini didorong karena pencapaian positif yang berhasil diperoleh BBTN termasuk kebijakan insentif pembebasan PPN untuk harga rumah sampai Rp 2 M.
"Dalam perjalanan kita untuk menjadi high income country yang makmur dan adil, ancaman iklim adalah persoalan global yang harus kita hadapi," ucap Sri Mulyani.