3.500 Botol miras dan 498 sepeda motor knalpot brong tak sesuai, disita. Polresta Kediri telah menilang 1.590 pelanggar lalu lintas selama Desember 2018.
Polres Kediri Kota mengancam tindak tegas penjual miras dan sepeda motor dengan knalpot brong. Ini untuk memberikan kenyamanan masyarakat saat Tahun Baru 2019.