Upal yang Didapat Polda Jatim Hanya Rp 1.740 Juta
Polda Jatim telah mengungkap peredaran uang palsu di Lumajang total berjumlah Rp 1,2 juta dalam pecahan 100 ribu dan Rp 540 ribu dalam pecahan 10 ribu.
Kamis, 13 Des 2007 15:16 WIB







































