detikNews
Polda Jateng Musnahkan Heroin Rp 1,5 M
Polda Jateng memusnahkan 1,4 kg narkotika jenis heroin senilai Rp 1,5 miliar. Barang terlarang tersebut merupakan hasil sitaan kantor Bea dan Cukai Surakarta di Bandara Adi Sumarmo yang diserahkan kepada polisi.
Senin, 20 Jun 2011 17:56 WIB







































