detikNews
Diiming-imingi 'Surga di Bumi', 5 Warga Tuntut Ganti Rugi ke Kim Jong-Un
Kim Jong-un dituntut membayar Rp 12,4 miliar kepada 5 penggugat yang merasa diiming-imingi untuk pindah dari Jepang ke Korut sesudah Perang Korea berakhir.
Jumat, 15 Okt 2021 07:22 WIB