Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia, Jawa-Bali berada pada PPKM Level 3.
Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bukti rapid antigen menjadi syarat wajib bepergian. Berikut aturannya di dunia penerbangan.