detikNews
Ini Prosedur Pembekuan Aset Penyandang Dana Senjata Pemusnah Massal
PPATK akan melakukan pembekuan serta merta terhadap aset dana milik orang atau korporasi yang terlibat pengembangan senjata pemusnah massal.
Kamis, 10 Agu 2017 17:45 WIB







































