Keluarga korban penculikan aktivis pada tahun 1998 menggugat ke MK. Mereka menggugat pasal 20 ayat 3 UU Pengadilan HAM telah menimbulkan ketidakpastian hukum.
Ketua DPR Setya Novanto menggelar buka bersama. Acara ini dihadiri juga oleh Presiden Jokowi, hingga politisi Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.