detikNews
Perjalanan Kasus Deni Pemutilasi PNS Bandung yang Divonis Mati
Deni Prianto (37), pelaku pembunuhan dan mutilasi Komsatun Wachidah (51), PNS Kemenag Bandung dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyumas.
Kamis, 02 Jan 2020 18:02 WIB