detikNews
Didesak Uni Eropa, Pakistan Batalkan Vonis Mati 2 Penista Agama
Usai hukuman mati dibatalkan, pasangan suami-istri di Pakistan segera dibebaskan setelah dipenjara selama tujuh tahun atas tuduhan penistaan agama.
Jumat, 04 Jun 2021 16:30 WIB