Jaffar (39) warga Sampang, Madura tidak menyesal telah membunuh Muhammad Mulla (34) yang telah menghamili istrinya. Padahal ia terancam dihukum seumur hidup.
Nantinya TKI yang kebanyakan baru pulang dari Malaysia ini diarahkan untuk bekerja dan mendapatkan upah lewat program padat karya tunai Kementerian PUPR.