Komisi IX DPR yang membawahi langsung urusan ketenagakerjaan, siap menindaklanjuti usulan Pansus TKA yang awalnya dilontarkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Kelihatannya, rekomendasi panja itu belum maksimal dilaksanakan. Malah terkesan aneh jika kemudian presiden mengeluarkan Perpres 20/2018," ujar Saleh Daulay.
Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) menuai polemik lantaran dianggap membuka peluang tenaga kerja asing bebas masuk ke Indonesia.