detikNews
MK Bisa Tolak Kehadiran JPN di Persidangan
MK sebagai lembaga peradilan yang menggelar sidang sengketa hasil pilpres dan pengawal konstitusi bisa menolak Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai kuasa hukum KPU.
Rabu, 05 Agu 2009 15:17 WIB







































